FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
Pengertian etika, norma, moral, dan nilai
A. Etika
Etika adalah
Dari segi etimologi (ilmu asal usul kata), etika
berasal dari bahasa yunani, ethos yang berarti watak kesusilaan ata adat. Dalam
Kamus Umum Bahasa Indonesia, ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral). Kata ini berasal dari
bahasa Yunani yakni ethos yang berarti adat kebiasaan. Sedangkan yang dimaksud
kebiasaan adalah kegiatan yang selalu dilakukan berulang-ulang sehingga mudah
untuk dilakukan seperti merokok yang menjadi kebiasaan bagi pecandu rokok.
Sedangkan etika menurut filasafat dapat disebut sebagai ilmu yang menyelidiki
mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia
sejauh yang dapat diketahui oleh akal pikiran. Etika membahas tentang tingkah
laku manusia. Dengan kata lain etika adalah aturan atau pola tingkah laku yang dihasilkan
oleh akal manusia.
B. Norma
Norma berasal dari bahasa latin yakni norma, yang berarti penyikut atau
siku-siku, suatu alat perkakas yang digunakan oleh tukang kayu. Dari sinilah
kita dapat mengartikan norma sebagai pedoman, ukuran, aturan atau kebiasaan.
Jadi norma ialah sesuatu yang dipakai untuk mengatur sesuatu yang lain atau
sebuah ukuran. Dengan norma ini orang dapat menilai kebaikan atau keburukan
suatu perbuatan. Tetapi jika tidak adanya norma maka kiranya kehidupan manusia
akan manjadi brutal. Pernyataan tersebut dilatar belakangi oleh keinginan
manusia yang tidak ingin tingkah laku manusia bersifat senonoh. Maka dengan itu
dibutuhkan sebuah norma yang lebih bersifat praktis. Memang secara bahasa norma
agak bersifat normatif akan tetapi itu tidak menuntup kemungkinan
pelaksanaannya harus bersifat praktis.
C. Moral
Moral berasal dari bahasa latin yakni mores kata jamak dari mos yang
berarti adat kebiasaan. Sedangkan dalam bahasa Indonesia moral diartikan dengan
susila. Sedangkan moral adalah sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang
tindakan manusia, mana yang baik dan mana yang wajar. Antara etika dan moral
memang memiliki kesamaan. Namun, ada pula berbedaannya, yakni etika lebih
banyak bersifat teori, sedangkan moral lebih banyak bersifat praktis. Menurut
pandangan ahli filsafat, etika memandang tingkah laku perbuatan manusia secara
universal (umum), sedangkan moral secara lokal. Moral menyatakan ukuran, etika
menjelaskan ukuran itu. Istilah moral senantiasa mengaku kepada baik buruknya
perbuatan manusia sebagai manusia. Inti pembicaraan tentang moral adalah
menyangkut bidang kehidupan manusia dinilai dari baik buruknya perbutaannya
selaku manusia. Norma moral dijadikan sebagai tolak ukur untuk menetapkan betul
salahnya sikap dan tindakan manusia, baik buruknya sebagai manusia
D. Nilai
Nilai adalah kemampuan yang dipercayai yang ada pada suatu benda untuk
memuaskan manusia. Sifat dari suatu benda yang menyebabkan menarik minat
seseorang atau kelompok. Nilai bersumber pada budi yang berfungsi mendorong dan
mengarahkan (motivator) sikap dan perilaku manusia. Nilai sebagai suatu sistem
merupakan salah satu wujud kebudayaan di samping sistem sosial dan karya. Nilai
adalah sesuatu yang abstrak bukan konkret. Nilai hanya bisa dipikirkan,
dipahami, dihayati. Nilai juga berkaitan dengan cita-cita, harapan, keyakinan,
dan hal-hal yang bersifat batiniah. Menilai berati menimbang, yaitu kegiatan
manusia yang menghubungkan sesuatu dengan sesuatu yang lain untuk mengambil
suatu keputusan.
Apakah perlu ada sanksi ?
Jelas perlu
karna jika tidak ada sanksi manusia akan tidak tertib dan akan brutal serta
manusia akan seenak nya saja. Sanksi akan mengatur perilaku manusia terhadap
sesamanya, yang ditujukan untuk memahamidan menjelaskan “etika”. Antara
keadilan dan kepastian hukum tercakup hubungan moral dengan hukum yang positif.
Bila keadilan merupakan tujuan dari moral, maka kepastian hukum merupakan
tujuan hukum positif. Di mana tidak ada kepastian hukum, jelas disitu tidak
keadilan. Bila keadilan bersifat relatif, maka kepastian hukum lah yang menjadi
kebenaran.